- Jakarta Diguncang Gempa
- Gubernur Banten Dampingi Mendagri Tinjau Harga Pangan di Pasar Induk Rau Kota Serang
- Tiga Asuhan Atlet Pengcab TI Kota Serang Sabet Medali Emas di Kejuaraan Internasional Malaysia
- Danrem 064/MY Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT ke-80 RI di TMP Ciceri
- Pandeglang Launching Aplikasi “Didingklik” pada Upacara HUT RI ke-80
DKCS Cilegon Imbau Pendatang Daftarkan Diri dan Buat Identitas
Cilegon|beritaindonesianet.com – Banyaknya warga pendatang di Kota Cilegon telah membuat lonjakan penduduk di Kota Baja ini. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS) Kota Cilegon, Provinsi Banten, mengimbau semua warga pendatang yang ingin mencari kerja di Kota Cilegon untuk melaporkan keberadaan mereka ke kelurahan atau kecamatan setempat.
Kepala Dinas Disdukcapil Kota Cilegon, Muhammad Soleh mengatakan, hal ini disyaratkan agar pihaknya bisa mengontrol dan mendata pertambahan penduduk di Kota Cilegon. Soleh bahkan meminta para pendatang yang sudah menetap dalam jangka waktu yang cukup lama untuk membuat kartu identitas ke Disdukcapil.
“Karena selama ini, seringkali para pendatang masih mempergunakan kartu identitas daerah asal mereka, padahal warga bersangkutan sudah bertahun-tahun tinggal di Kota Cilegon,” kata Soleh, Selasa (10/3).
Saat ini, lanjut Soleh, jumlah penduduk Kota Cilegon mencapai 400 ribu jiwa. “Setiap bulannya, terjadi penambahan penduduk 0,2 persen, yang sebagian besarnya bukan diakibatkan banyaknya angka kelahiran, melainkan tingginya jumlah pendatang yang mencari pekerjaan,” pungkasnya.